Deskripsi Singkat mengenai Rencana Kerja
Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dapat dijadikan acuan dan pedoman untuk pelaksanaan kegiatan bidang kearsipan dan perpustakaan tahun 2020 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah yang mempunyai tugas pokok menyusun kebijakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan urusan pemerintah di bidang kearsipan dan perpustakaan diharapkan mampu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik di tahun 2020. Disamping hal tersebut, keberhasilan dan implementasi Renja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, upaya kerja keras, profesionalisme, komitmen, integritas, dan dedikasi yang tinggi, serta dengan semangat kebersamaan, sinergi dan harmoni dari segenap pegawai di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Selain itu hal yang tidak kalah pentingnya adalah efisiensi dan efektifitas, dan kerja sama dari berbagai pihak di lingkungan internal Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.