
Sen-kamis: 7.00 - 15.30 | JUMAT: 7.00 - 14.00
PPID@ARPUSDA.JATENGPROV.GO.ID
02747473746

Informasi yang harus selalu tersedia dan bisa diminta kapan saja. Seperti : Rencana Kerja, Rencana Strategis, Dokumen BMD dan lainnya

Daftar Informasi Publik Yang Disediakan Secara Berkala. Seperti : Visi Dan Misi, Struktur Organisasi, Informasi Pelayanan dan lainnya

Informasi yang harus diumumkan segera tanpa menunggu permintaan. Seperti : Pertemuan Terbuka untuk umum, Laporan CSR, Hibah DAN Bansos

Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik. Berisi : Infromasi yang dikecualikan tiap tahun

Ajukan permohonan melalui kanal resmi

Lengkapi identitas pemohon informasi

PPID memproses permohonan maksimal 10+7 hari kerja

Hasil disampaikan kepada pemohon
Dengan SI AJENG memudahkan untuk akses beragam layanan kearsipan dan perpustakaan.

#jatengtangguh
📍Jl. Dr. Setiabudi No.201C Srondol Semarang Jawa Tengah | Telepon/Fax : 7473746/7473800
📚✨ Berbagi Praktik Baik Pengelolaan Arsip untuk Mewujudkan Tata Kelola Informasi yang Unggul ✨📚Dalam upaya meningkatkan mutu pengelolaan arsip, Biro Umum selaku Unit Kearsipan pada Komisi Yudisial Republik Indonesia melaksanakan kegiatan studi tiru ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.Kegiatan ini menjadi sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai kaidah kearsipan. Fokus pembelajaran meliputi tertib penyusutan arsip, serta pengelolaan dan pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) sebagai bagian dari transformasi layanan arsip berbasis digital.Melalui studi tiru ini, diharapkan terjalin sinergi antarlembaga serta lahir berbagai inovasi yang mampu memperkuat tata kelola arsip sebagai sumber informasi, memori kolektif, dan bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.#StudiTiru #PengelolaanArsip #PenyusutanArsip #SIKN #JIKN Kearsipan ArsipDigital KomisiYudisial DinarpusJateng JawaTengah TertibArsip ArsipUntukMasaDepan
Rapat Pengendalian Kinerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sampai dengan Mei Tahun Anggaran 2026.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya monitoring dan evaluasi capaian program, kegiatan, serta realisasi anggaran guna memastikan target kinerja organisasi dapat tercapai secara optimal. Melalui sinergi dan komitmen bersama, Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kearsipan dan perpustakaan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.