Jam Kerja

Sen-kamis: 7.00 - 15.30 | JUMAT: 7.00 - 14.00

Email

PPID@ARPUSDA.JATENGPROV.GO.ID

Telepon

02747473746

Profil PPID

Profil PPID Arpus Provinsi Jawa Tengah

Profil Kami

Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2025. Ketentuan ini diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sarana dan prasarana

Sarana dan Prasarana Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah

Accessibility Menu