PDF Plugin Tidak Tersedia https://ppid.arpusda.jatengprov.go.id/files/dokumen/277a4481ff571f9d98442fa3faed428a.pdf

Deskripsi Singkat mengenai Renja Kerja (perubahan)

Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Perubahan Renja PD) Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dapat dijadikan acuan dan pedoman untuk pelaksanaan kegiatan bidang kearsipan dan perpustakaan tahun 2022 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah yang mempunyai tugas pokok menyusun kebijakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan urusan pemerintah di bidang kearsipan dan perpustakaan diharapkan mampu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik di tahun 2023. Disamping hal tersebut, keberhasilan dan implementasi Perubahan Renja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, upaya kerja keras, profesionalisme, komitmen, integritas, dan dedikasi yang tinggi, serta dengan semangat kebersamaan, sinergi dan harmoni dari segenap pegawai di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Selain itu hal yang tidak kalah pentingnya adalah efisiensi dan efektifitas, dan kerja sama dari berbagai pihak di lingkungan internal Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Detail Meta Data