Deskripsi Singkat mengenai Sop Peminjaman Arsip
Pelayanan Peminjaman Arsip :
- Tujuan
- Prosedur ini ditetapkan untuk proses pelayanan peminjaman arsip dan penggandaan arsip.
- Ruang Lingkup :
- Pengguna layanan
- Jadwal layanan
- Fasilitas layanan
- Persyaratan pengguna
- Prosedur
- Penggandaan/Reproduksi arsip
- Tarif
- Jaminan Layanan
- Referensi
- UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- UU No. 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- PP No. 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksana
- UU No. 43 tahu 2009 tentang Kearsipan
- Perda No. 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Prov. Jateng
- Pergub No 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
- Pergub No. 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Prov. Jateng
- Perka Ka ANRI No. 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Akses Dan Layanan Arsip Statis
- Penjelasan Umum
- Pelayanan peminjaman arsip adalah suatu proses penyediaan informasi dari khasanah yang dimiliki oleh Badan Arsip Dan Perpustakaan untuk dapat disajikan kepada umum
- Peminjaman semua jenis arsip hanya dilayani diruang layann