Deskripsi Singkat mengenai Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah NOmor 51 Tahun 2016 tentang Hari dan Jam Kerja serta Penilaian Kinerja secara Elektronik Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah