Deskripsi Singkat mengenai Rencana Strategis Badan Arpus 2013-2018
Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Badan Arsip Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah merupakan dokumen kerja untuk masa kerja lima tahun mendatang. Badan Arsip Dan Perpustakaan berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya sesuai dengan dokumen perencanaan tersebut. Selain itu urgensi penyusunan Renstra Badan Arsip Dan Perpustakaan adalah:
- Sebagai bahan acuan dan pedoman penyusunan Rencana Kerja Badan Arsip dan Perpustakaan;
- Sebagai bahan dasar penilaian kinerja Badan Arsip Dan Perpustakaan;
- Sebagai bahan acuan penyusunan Lakip Badan Arsip Dan Perpustakaan.
- Sebagai bahan evaluasi yang penting agar pembangunan dapat berjalan secara lebih sistematis, komprehensif dan tetap fokus pada pemecahan masalah-masalah mendasar yang dihadapi Badan Arsip Dan Perpustakaan khususnya di bidang kearsipan dan perpustakaan.